|
Setelah sekian lama menunggu, akhirnya ijin sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dari Menteri Perhubungan diperoleh KBS tanggal 18 Juni 2010, dan KBS menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh ijin BUP sesuai UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Sesuai amanah undang-undang tersebut, maka bisnis di bidang Pengelolaan Pelabuhan sudah tidak lagi dimonopoli oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), sehingga BUMN, Swasta bahkan perorangan bisa bergabung dalam bisnis pengelolaan pelabuhan ini sepanjang memenuhi syarat yang ditetapkan.
Sebagaimana dijelaskan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KP.309 Tahun 2010 tentang Pemberian Ijin Usaha kepada PT Krakatau Bandar Samudera sebagai Badan Usaha Pelabuhan, maka ruang lingkup pelayanan KBS di bidang pelabuhan menjadi lebih luas, mulai dari pelayanan dermaga, tambat, bongkar muat barang, pergudangan, pengisian bahan bakar, pelayanan air bersih, pelayanan distribusi dan konsolidasi barang, jasa terminal peti kemas, curah cair, curah kering, Ro-Ro sampai dengan penyediaan/pelayanan jasa penundaan kapal. Bahkan dalam Kepmen tersebut dijelaskan bahwa KBS bisa melakukan kegiatan perusahaan untuk lebih dari 1 (satu) terminal. GM Port Management dan Logistic Services, Didan Failatunis, menyatakan bahwa dengan telah diperolehnya ijin BUP maka sisi legalitas bisnis KBS di bidang pengelolaan pelabuhan menjadi semakin kuat, dan KBS harus memanfaatkan peluang ini untuk melakukan ekspansi bisnisnya. Sekarang ini KBS di samping mengelola Pelabuhan Cigading, juga mengelola pelabuhan milik PT PLN, yaitu di PLTU Labuan dan PLTU Rembang. Tahun ini akan berkembang ke PLTU Pacitan dan PLTU Mauk Teluk Naga, dimana masing-masing setiap PLTU menggunakan batu bara sejumlah 2 juta sampai 3 juta ton per tahun. Di pelabuhan milik PT PLN tersebut, pelayanan yang diberikan meliputi jasa penundaan, mooring, pengoperasian dan perawatan Ship Unloader, serta perawatan dermaga dan sarana bantu navigasi pelayaran. Saat ini KBS sedang melakukan proses knowledge transfer pengoperasian dan perawatan Ship Unloader (SU) buatan China yang digunakan di 10 PLTU milik PLN. Dengan demikian, KBS adalah satu-satunya perusahaan di Indonesia yang sudah menguasai teknologi SU buatan china, dan bisa berpartner dengan mereka apabila SU mereka dioperasikan di seluruh Indonesia. Di samping itu, system manajemen pengelolaan pelabuhan berbasis IT terus dikembangkan oleh KBS, dan rencananya akan dipatenkan ke Dirjen HAKI. Lebih jauh Didan menjelaskan, Pengembangan Human Capital, penerapan Budaya Perusahaan berdasarkan value I-CIRI (Intact sincerity, Competence, Integrity, Reliability, and Innovation), pengembangan system manajemen kelas dunia, penerapan GCG, perluasan jaringan partnership terus dilakukan. “Karena modal KBS terbatas, maka pengembangan intangible asset harus menjadi prioritas, dan kalau branding KBS nya kuat sebagai BUP yang andal, insya Allah KBS bisa tumbuh dan berkembang secara sustainable”, ujar Didan yang saat ini merangkap juga sebagai Sekretaris Perusahaan. Kaitan dengan target KBS ke depan, Zamhari Hamid, Direktur Utama KBS menyatakan, bahwa Visi KBS sebagai Badan Usaha Pelabuhan Terkemuka di Indonesia insya Allah bisa terwujud dalam waktu 3 tahun ke depan, dan kita harus memperluasnya menjadi terkemuka di wilayah ASEAN,”. Pada Tahun 2015 KBS memiliki target mengoperasikan 10 pelabuhan, di luar Pelabuhan Cigading, dengan cargo throughput 20 juta ton per tahun. Sedangkan cargo throughput di Pelabuhan Cigading dengan adanya proyek Blast Furnace dan POSCO serta pengembangan industri di sekitar Cilegon ini diperkirakan mencapai 25 juta ton per tahun. |